RUMAH ADAT

Menurut Sudjatmoko (2004:3) menyatakan bahwa Rumah Adat adalah rumah tempat diselenggarakannya upacara adat istiadat. Rumah adat yang ada di Indonesia banyak sekali model arsitektur dan fungsinya. Keragaman tersebut disebabkan adat kebudayaan setiap daerah di Indonesia yang memiliki kekhasan masing-masing. Bentuk rumah adat menunjukkan cirri khas kehidupan penduduk didaerah tersebut. Fungsi lain dari rumah-rumah adat adalah sebagai tempat berteduh, beristirahat, serta tempat berkumpul dan berkunjung di antara kerabat dari keluarga istri maupun suami.

Rumah Limas Rumah Tradisional Sumatera Selatan

Rumah Limas merupakan rumah tradisional khas Provinsi Sumatera Selatan. Dari namanya, jelaslah bahwa rumah ini berbentuk limas. Bangunannya bertingkat-tingkat dengan filosofi budaya tersendiri untuk setiap tingkatnya. Tingkat-tingkat ini disebut masyarakat sebagai bengkilas. Apabila Anda bertamu ke salah satu Rumah Limas di wilayah Sriwijaya ini, Anda akan diterima di teras atau lantai dua saja. Rumah Limas sangat luas dan seringkali digunakan sebagai tempat berlangsungnya hajatan atau acara adat. Luasnya mulai dari 400 hingga 1000 meter persegi. Bahan material dalam membuat dinding, lantai, serta pintu menggunakan kayu tembesu. Sementara untuk tiang rumah, pada umumnya menggunakan kayu unglen yang tahan air. Berbeda dengan rangka rumah yang terbuat dari kayu Seru. Kayu ini cukup langka. Kayu ini sengaja tidak digunakan untuk bagian bawah Rumah Limas, sebab kayu Seru dalam kebudayaannya dilarang untuk diinjak atau dilangkahi. Nilai-nilai budaya Palembang juga dapat Anda rasakan dari ornamen ukiran pada pintu dan dindingnya. Selain berbentuk limas, rumah tradisional Sumatera Selatan ini juga tampak seperti rumah panggung dengan tiang-tiangnya yang dipancang hingga ke dalam tanah. Hal ini disebabkan oleh kondisi geografis lingkungannya yang berada di daerah perairan.
Denah Rumah Limas
Adat yang kental sangat mendasari pembangunan Rumah Limas. Tingkatan yang dimiliki rumah ini disertai dengan lima ruangan yang disebut dengan kekijing. Hal ini menjadi simbol atas lima jenjang kehidupan bermasyarakat, yaitu usia, jenis, bakat, pangkat dan martabat. Detail setiap tingkatnya pun berbeda-beda.
Pada tingkat pertama yang disebut pagar tenggalung, ruangannya tidak memiliki dinding pembatas, terhampar seperti beranda saja. Suasana di tingkat pertama lebih santai dan biasa berfungsi sebagai tempat menerima tamu saat acara adat. Kemudia kita beranjak ke ruang kedua. Jogan, begitu mereka menyebutnya, digunakan sebagai tempat berkumpul khusus untuk pria. Naik lagi ke ruang ketiga yang diberi nama kekijing ketiga. Posisi lantai tentunya lebih tinggi dan diberi batas dengan menggunakan penyekat. Ruangan ini biasanya untuk tempat menerima para undangan dalam suatu acara atau hajatan, terutama untuk handai taulan yang sudah separuh baya. Beranjak ke kekijing keempat, sebutan untuk ruang keempat, yang memiliki posisi lebih tinggi lagi. Begitu juga dengan orang-orang yang dipersilakan untuk mengisi ruangan ini pun memiliki hubungan kekerabatan lebih dekat dan dihormati, seperti undangan yang lebih tua, dapunto dan datuk. Nah, ruang kelima yang memiliki ukuran terluas disebut gegajah. Didalamnya terdapat ruang pangkeng, amben tetuo, dan danamben keluarga. Amben adalah balai musyawarah. Amben tetuo sendiri digunakan sebagai tempat tuan rumah menerima tamu kehormatan serta juga menjadi tempat pelaminan pengantin dalam acara perkawinan. Dibandingkan dengan ruang lainnya, gegajah adalah yang paling istimewa sebab memiliki kedudukan privasi yang sangat tinggi. Begitulah setiap ruang dan tingkatan Rumah Limas yang memiliki karakteristiknya masing-masing.
Garis Keturunan
Rumah Limas Tampak Depan
Tingkat atau kijing yang dimiliki Rumah Limas menandakan garis keturunan asli masyarakat palembang. Dalam kebudayaannya, dikenal tiga jenis garis keturunan atau kedudukan seseorang, yaitu Kiagus, Kemas dan atau Massagus, serta Raden. Tingkatan atau undakannya pun demikian. Yang terendah adalah tempat berkumpul golongan Kiagus. Selanjutnya, yang kedua diisi oleh garis keturunan Kemas dan atau Massagus. Kemudia yang ketiga, diperuntukkan bagi golongan tertinggi yaitu kaum Raden.
Rumah Limas Tampak Samping
Di sisi lain, hiasan atau ukiran yang ada di dalam Rumah Limas pun memiliki simbol-simbol tertentu. Jika Anda melihat dengan seksama ke dalamnya, akan terlihat ornamen simbar atau tanduk pada bagian atas atap. Simbar dengan hiasan Melati melambangkan mahkota yang bermakna kerukunan dan keagungan rumah adat ini. Tanduk yang menghiasi atap juga bermakna tertentu sesuai dengan jumlahnya.
Saat ini pembangunan Rumah Limas Sumatera Selatan sudah jarang dilakukan. Luas wilayahnya memakan biaya yang jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan membangun rumah tempat tinggal biasa. Namun jangan khawatir, Anda dapat berkunjung ke Rumah Limas milik keluarga Bayuki Wahab di Jl. Mayor Ruslan dan Hasyim Ning di Jl. Pulo, 24 Ilir, Palembang. Di sini, Anda akan merasakan seperti berada di masa lalu dengan nuansa rumah adat yang sangat kental pengaruh budayanya.
(written by Ika Wahyuni)

2. Kabupaten Muara Enim
 
Budaya Tunggu Tubang merupakan kearifan lokal di wilayah Semende Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan, perannya masih dirasakan hingga saat ini. Tunggu Tubang diberi hak untuk memakai, menempati, memelihara dan mengambil hasil harta pusaka peninggalan orang tua bahkan leluhurnya, tetapi tidak berhak menjualnya, karena harta tersebut merupakan warisan milik bersama keluarga besar.
3. Peran positif tunggu tubang dapat dirasakan dalam pengelolaan sumber daya lahan yang diwariskan dan mempertahankan kelangsungannya. Begitu juga dengan memelihara rumah adat yang ditempati oleh tunggu tubang akan terpelihara dengan baik turun temurun sampai anak cucu.

 https://atiragoblog.wordpress.com/2011/11/19/rumah-adat-dan-adat-tunggu-tubang-sumatera-selatan/
 
Warisan budaya yang ada di Provinsi Sumatera Selatan, memang sangat banyak dan beragam.
Salah satu warisan budaya yang tidak boleh dilupakan oleh masing-masing Kabupaten  yang ada di Sumatera Selatan adalah Rumah Adat. Rumah adat merupakan bentuk budaya dan adat istiadat dari setiap kabupaten yang ada di Sumsel, maka dari itu generasi muda saat ini perlu mengetahui dan mengenal bentuk-bentuk dari rumah adat di setiap Kabupaten /Kota.

Pada umumnya, rumah adat di Indonesia adalah rumah panggung. Yang kemudian tradisi tersebut masih terus dilakukan pada rumah tinggal yang berada diperkampungan. Dengan bahan yang sederhana yaitu kayu, rumah itu didirikan.

Dahulu, Sebagian besar rumah di Sumatera Selatan adalah rumah panggung dan terbuat dari kayu. Kondisi tanah yang basah (rawa) maka desain rumah panggung merupakan suatu pemecahan yang tepat. Atau karena kondisi suhu lingkungan yang panas, bisa jadi desain rumah panggung memberi penghawaan ruang yang baik. Dan biasanya rumah-rumah tersebut memiliki bentuk dan desain yang sama.
Beberapa Rumah Adat yang ada di Propinsi Sumatera Selatan : 

Rumah Adat Kabupaten Banyuasin

Rumah Adat Kabupaten Lahat

Rumah Adat Kota Lubuklinggau

Rumah Adat Kabupaten Musi Rawas

Rumah Adat Kota Pagaralam

Rumah Pesirah Kabupaten Musi Banyuasin

Rumah Pesirah Kabupaten Banyuasin

Rumah tradisional biasanya hanya dianggap sebagai rumah tua yang ketinggalan zaman , tapi ternyata rumah tradisional ini tidak kalah kegunaannya dengan rumah yang terbuat dari beton. Rumah tradisional ini memiliki keunikan tersendiri tidak hanya dari bentuk fisiknya tetapi dari cerita dan makna yang terkandung  pada setiap bagiannya.

Maka dari itu sebagai generasi muda kita harus tetap menjaga budaya yang masih ada di sekitar kita,  demi menjaga keanekaragaman budaya yang dimiliki oleh Bangsa Indonesia.
sumber :
yandriekece.wordpress.com
 Sumber :  http://www.hdesignideas.com/2014/10/rumah-adat-yang-ada-di-propinsi.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar