Menurut Sudjatmoko (2004:3) menyatakan bahwa Rumah Adat adalah rumah
tempat diselenggarakannya upacara adat istiadat. Rumah adat yang ada di
Indonesia banyak sekali model arsitektur dan fungsinya. Keragaman
tersebut disebabkan adat kebudayaan setiap daerah di Indonesia yang
memiliki kekhasan masing-masing. Bentuk rumah adat menunjukkan cirri
khas kehidupan penduduk didaerah tersebut. Fungsi lain dari rumah-rumah
adat adalah sebagai tempat berteduh, beristirahat, serta tempat
berkumpul dan berkunjung di antara kerabat dari keluarga istri maupun
suami.
Rumah Limas Rumah Tradisional Sumatera Selatan
Rumah Limas merupakan rumah tradisional khas Provinsi Sumatera Selatan.
Dari namanya, jelaslah bahwa rumah ini berbentuk limas. Bangunannya
bertingkat-tingkat dengan filosofi budaya tersendiri untuk setiap
tingkatnya. Tingkat-tingkat ini disebut masyarakat sebagai bengkilas.
Apabila Anda bertamu ke salah satu Rumah Limas di wilayah Sriwijaya
ini, Anda akan diterima di teras atau lantai dua saja. Rumah Limas
sangat luas dan seringkali digunakan sebagai tempat berlangsungnya
hajatan atau acara adat. Luasnya mulai dari 400 hingga 1000 meter
persegi. Bahan material dalam membuat dinding, lantai, serta pintu
menggunakan kayu tembesu. Sementara untuk tiang rumah, pada umumnya
menggunakan kayu unglen yang tahan air. Berbeda dengan rangka rumah yang
terbuat dari kayu Seru. Kayu ini cukup langka. Kayu ini sengaja tidak
digunakan untuk bagian bawah Rumah Limas, sebab kayu Seru dalam
kebudayaannya dilarang untuk diinjak atau dilangkahi. Nilai-nilai budaya
Palembang juga dapat Anda rasakan dari ornamen ukiran pada pintu dan
dindingnya. Selain berbentuk limas, rumah tradisional Sumatera Selatan
ini juga tampak seperti rumah panggung dengan tiang-tiangnya yang
dipancang hingga ke dalam tanah. Hal ini disebabkan oleh kondisi
geografis lingkungannya yang berada di daerah perairan.
Adat yang kental sangat mendasari pembangunan Rumah Limas. Tingkatan yang dimiliki rumah ini disertai dengan lima ruangan yang disebut dengan kekijing. Hal ini menjadi simbol atas lima jenjang kehidupan bermasyarakat, yaitu usia, jenis, bakat, pangkat dan martabat. Detail setiap tingkatnya pun berbeda-beda.
Pada tingkat pertama yang disebut pagar
tenggalung, ruangannya tidak memiliki dinding pembatas, terhampar
seperti beranda saja. Suasana di tingkat pertama lebih santai dan biasa
berfungsi sebagai tempat menerima tamu saat acara adat. Kemudia kita
beranjak ke ruang kedua. Jogan, begitu mereka menyebutnya,
digunakan sebagai tempat berkumpul khusus untuk pria. Naik lagi ke ruang
ketiga yang diberi nama kekijing ketiga. Posisi lantai tentunya lebih
tinggi dan diberi batas dengan menggunakan penyekat. Ruangan ini
biasanya untuk tempat menerima para undangan dalam suatu acara atau
hajatan, terutama untuk handai taulan yang sudah separuh baya. Beranjak
ke kekijing keempat, sebutan untuk ruang keempat, yang memiliki posisi
lebih tinggi lagi. Begitu juga dengan orang-orang yang dipersilakan
untuk mengisi ruangan ini pun memiliki hubungan kekerabatan lebih dekat
dan dihormati, seperti undangan yang lebih tua, dapunto dan datuk. Nah,
ruang kelima yang memiliki ukuran terluas disebut gegajah. Didalamnya terdapat ruang pangkeng, amben tetuo, dan danamben
keluarga. Amben adalah balai musyawarah. Amben tetuo sendiri digunakan
sebagai tempat tuan rumah menerima tamu kehormatan serta juga menjadi
tempat pelaminan pengantin dalam acara perkawinan. Dibandingkan dengan
ruang lainnya, gegajah adalah yang paling istimewa sebab memiliki
kedudukan privasi yang sangat tinggi. Begitulah setiap ruang dan
tingkatan Rumah Limas yang memiliki karakteristiknya masing-masing.
Garis Keturunan
Tingkat atau kijing yang dimiliki Rumah Limas menandakan garis keturunan asli masyarakat palembang. Dalam kebudayaannya, dikenal tiga jenis garis keturunan atau kedudukan seseorang, yaitu Kiagus, Kemas dan atau Massagus, serta Raden. Tingkatan atau undakannya pun demikian. Yang terendah adalah tempat berkumpul golongan Kiagus. Selanjutnya, yang kedua diisi oleh garis keturunan Kemas dan atau Massagus. Kemudia yang ketiga, diperuntukkan bagi golongan tertinggi yaitu kaum Raden.
Di sisi lain, hiasan atau ukiran yang ada di dalam Rumah Limas pun memiliki simbol-simbol tertentu. Jika Anda melihat dengan seksama ke dalamnya, akan terlihat ornamen simbar atau tanduk pada bagian atas atap. Simbar dengan hiasan Melati melambangkan mahkota yang bermakna kerukunan dan keagungan rumah adat ini. Tanduk yang menghiasi atap juga bermakna tertentu sesuai dengan jumlahnya.
Saat ini pembangunan Rumah Limas Sumatera Selatan
sudah jarang dilakukan. Luas wilayahnya memakan biaya yang jauh lebih
tinggi jika dibandingkan dengan membangun rumah tempat tinggal biasa.
Namun jangan khawatir, Anda dapat berkunjung ke Rumah Limas milik
keluarga Bayuki Wahab di Jl. Mayor Ruslan dan Hasyim Ning di Jl. Pulo,
24 Ilir, Palembang. Di sini, Anda akan merasakan seperti berada di masa
lalu dengan nuansa rumah adat yang sangat kental pengaruh budayanya.
(written by Ika Wahyuni)
2. Kabupaten Muara Enim
Budaya Tunggu Tubang merupakan kearifan lokal di wilayah Semende
Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan, perannya masih dirasakan
hingga saat ini. Tunggu Tubang diberi hak untuk memakai, menempati,
memelihara dan mengambil hasil harta pusaka peninggalan orang tua bahkan
leluhurnya, tetapi tidak berhak menjualnya, karena harta tersebut
merupakan warisan milik bersama keluarga besar.
3. Peran positif tunggu tubang dapat dirasakan dalam pengelolaan sumber daya lahan yang diwariskan dan mempertahankan kelangsungannya. Begitu juga dengan memelihara rumah adat yang ditempati oleh tunggu tubang akan terpelihara dengan baik turun temurun sampai anak cucu.
3. Peran positif tunggu tubang dapat dirasakan dalam pengelolaan sumber daya lahan yang diwariskan dan mempertahankan kelangsungannya. Begitu juga dengan memelihara rumah adat yang ditempati oleh tunggu tubang akan terpelihara dengan baik turun temurun sampai anak cucu.
https://atiragoblog.wordpress.com/2011/11/19/rumah-adat-dan-adat-tunggu-tubang-sumatera-selatan/
Warisan budaya yang ada di Provinsi Sumatera Selatan, memang sangat banyak dan beragam.
Salah
satu warisan budaya yang tidak boleh dilupakan oleh masing-masing
Kabupaten yang ada di Sumatera Selatan adalah Rumah Adat. Rumah adat
merupakan bentuk budaya dan adat istiadat dari setiap kabupaten yang ada
di Sumsel, maka dari itu generasi muda saat ini perlu mengetahui dan
mengenal bentuk-bentuk dari rumah adat di setiap Kabupaten /Kota.
Pada umumnya, rumah adat di Indonesia adalah rumah panggung. Yang kemudian tradisi tersebut masih terus dilakukan pada rumah tinggal yang berada diperkampungan. Dengan bahan yang sederhana yaitu kayu, rumah itu didirikan.
Dahulu, Sebagian besar rumah di Sumatera Selatan adalah rumah panggung dan terbuat dari kayu. Kondisi tanah yang basah (rawa) maka desain rumah panggung merupakan suatu pemecahan yang tepat. Atau karena kondisi suhu lingkungan yang panas, bisa jadi desain rumah panggung memberi penghawaan ruang yang baik. Dan biasanya rumah-rumah tersebut memiliki bentuk dan desain yang sama.
Pada umumnya, rumah adat di Indonesia adalah rumah panggung. Yang kemudian tradisi tersebut masih terus dilakukan pada rumah tinggal yang berada diperkampungan. Dengan bahan yang sederhana yaitu kayu, rumah itu didirikan.
Dahulu, Sebagian besar rumah di Sumatera Selatan adalah rumah panggung dan terbuat dari kayu. Kondisi tanah yang basah (rawa) maka desain rumah panggung merupakan suatu pemecahan yang tepat. Atau karena kondisi suhu lingkungan yang panas, bisa jadi desain rumah panggung memberi penghawaan ruang yang baik. Dan biasanya rumah-rumah tersebut memiliki bentuk dan desain yang sama.
Beberapa Rumah Adat yang ada di Propinsi Sumatera Selatan :
Rumah Adat Kabupaten Banyuasin |
Rumah Adat Kabupaten Lahat |
Rumah Adat Kota Lubuklinggau |
Rumah Adat Kabupaten Musi Rawas |
Rumah Adat Kota Pagaralam |
Rumah Pesirah Kabupaten Musi Banyuasin |
Rumah Pesirah Kabupaten Banyuasin |
Rumah
tradisional biasanya hanya dianggap sebagai rumah tua yang ketinggalan
zaman , tapi ternyata rumah tradisional ini tidak kalah kegunaannya
dengan rumah yang terbuat dari beton. Rumah tradisional ini memiliki
keunikan tersendiri tidak hanya dari bentuk fisiknya tetapi dari cerita
dan makna yang terkandung pada setiap bagiannya.
Maka dari itu sebagai generasi muda kita harus tetap menjaga budaya yang masih ada di sekitar kita, demi menjaga keanekaragaman budaya yang dimiliki oleh Bangsa Indonesia.
sumber :
yandriekece.wordpress.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar